Donggala – Masalah distribusi tenaga pendidik yang tidak merata menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Donggala dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5/2026).
Ketua Komisi I DPRD Donggala, Muhammad Irvan, mendesak Dinas Dikpora melakukan pemetaan ulang menyusul temuan adanya penumpukan guru di sekolah tertentu, sementara sekolah lainnya mengalami kekurangan pengajar yang signifikan.
Irvan menegaskan bahwa ketimpangan ini harus segera ditata agar pelayanan pendidikan menjadi lebih berkeadilan bagi seluruh siswa di Kabupaten Donggala.
“Ini harus segera ditata. Kami minta Dinas Dikpora melakukan pendataan dan pemetaan ulang, serta berkoordinasi dengan OPD kepegawaian agar distribusi guru lebih merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain persoalan sebaran guru, legislator Partai Golkar ini juga menyinggung rendahnya serapan anggaran pendidikan tahun 2025 yang hanya berada di kisaran 74 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja manajemen yang kurang optimal dalam mengelola program yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat.
“Rendahnya serapan anggaran ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya sektor pendidikan. Artinya, program yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh siswa tidak berjalan maksimal,” ujar Irvan saat mengevaluasi kinerja mitra kerjanya.
Persoalan data juga dianggap menjadi penghambat utama karena pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tingkat SD dan SMP masih dinilai lemah. Hal ini mengakibatkan pemetaan sarana prasarana sekolah tidak berbasis skala prioritas, sehingga banyak bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat belum tertangani secara merata.
Kondisi pendidikan di Donggala semakin memprihatinkan dengan fakta bahwa daerah ini menempati urutan kedua tertinggi di Sulawesi Tengah untuk angka anak putus sekolah. Terkait hal ini, Irvan menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Pendidikan adalah hak dasar. Jadi kami di DPRD akan terus mengawal dan menyampaikan secara transparan setiap capaian maupun kekurangan yang ada kepada publik,” pungkasnya menutup pernyataan.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Donggala akan terus melakukan rapat evaluasi rutin setiap tiga bulan guna memantau perkembangan perbaikan di sektor pendidikan. **/MAZ





