Donggala – Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Yasin Lataka, mengaku belum mengetahui detail alokasi anggaran yang disiapkan untuk proses relokasi warga Tanjung Karang. Hal ini disebabkan proses perencanaan tersebut bergulir sebelum dirinya resmi menjabat sebagai pimpinan legislatif.
“Saya belum dapat info (jumlah anggaran), saya coba tanyakan dulu ke ketua lama dan komisi terkait. Belum tahu saya,” ujar Yasin Lataka melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2026).
Terkait sejauh mana keterlibatan DPRD dalam proses sosialisasi relokasi kepada masyarakat, Yasin menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal dengan komisi teknis yang membidangi masalah tersebut.
Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, setiap kebijakan strategis yang diambil harus berlandaskan pada kesepakatan kolektif anggota dewan dan mengacu pada regulasi yang ada.
Yasin menekankan pentingnya azas manfaat dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana relokasi di wilayah Tanjung Karang.
“Menurut hemat saya, setiap pengambilan kebijakan itu sudah meminimalisir risiko. Artinya, kita lebih menekankan pada kebermanfaatan semua pihak dari kebijakan tersebut,” pungkasnya. **/MAZ





