Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala mengecam sikap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), Ansyar Sutiadi, yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/5/2026).
Padahal, agenda tersebut sangat krusial untuk mengklarifikasi dugaan kekerasan anak dan skandal pengaturan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Donggala, Mohammad Yasin Lataka, menyayangkan ketidakhadiran Kadis Dikpora tanpa alasan resmi tersebut. Akibatnya, RDP yang seharusnya menjadi wadah penjelasan terkait polemik di sektor pendidikan itu tidak berjalan maksimal karena hanya dihadiri oleh sekretaris dinas dan kepala bidang.
“Karena Kadisnya tidak hadir, RDP-nya akan dijadwalkan kembali, saya sudah konfirmasi dengan Ketua Komisi I DPRD,” terang Yasin, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan bahwa DPRD perlu mendengar langsung penjelasan Kadis terkait isu pengaturan paket proyek swakelola yang kini memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
DPRD Donggala menyoroti laporan adanya tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah terkait proyek revitalisasi yang dibiayai pusat tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan pengarahan pembelian material ke vendor tertentu serta penggantian konsultan perencana secara sepihak, yang dianggap menabrak aturan pelaksanaan swakelola sesuai Instruksi Presiden.
Kekosongan penjelasan dari pihak dinas membuat Komisi I belum bisa mengonfirmasi dugaan keterlibatan kerabat dekat Kadis dalam proyek tersebut.
“Kalau hal itu belum terkonfirmasi karena waktu Komisi I RDP, Kadisnya tidak hadir. Menurut Ketua Komisi I akan dijadwalkan ulang RDP dengan Kadis Pendidikan,” tambah Yasin.
Legislator kini berpacu dengan waktu karena keterlambatan dokumen perencanaan akibat polemik ini mengancam pembatalan dana revitalisasi dari kementerian. DPRD Donggala menekankan pentingnya kehadiran Kadis Dikpora dalam jadwal ulang mendatang agar nasib puluhan sekolah yang terancam gagal menerima bantuan segera mendapatkan kepastian hukum. **/MAZ





