Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala mengambil langkah taktis dalam memastikan pengoperasian kembali kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, muncul estimasi bahwa operasional kapal akan mulai di Pelabuhan Donggala pada Juni 2026 mendatang.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah alasan utama mengapa kapal penumpang milik BUMN tersebut belum bisa beroperasi meski izin rute sudah ada. Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjelaskan bahwa secara administratif seluruh prosedur telah rampung, namun kendala teknis masih ditemukan di lapangan.
Asis Rauf memaparkan bahwa saat ini fasilitas penunjang di pelabuhan masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak ketiga. Fasilitas ini sangat krusial karena menyangkut standar kelayakan sandar kapal berukuran besar. Tanpa pemenuhan persyaratan fasilitas tersebut, kapal PELNI belum diizinkan untuk merapat demi faktor keamanan pelayaran.
”Secara administrasi sudah selesai di KSOP. Namun, masih ada pekerjaan rumah terkait persiapan fasilitas pelabuhan yang dikerjakan pihak ketiga. Kita butuh fasilitas tersebut memenuhi syarat agar layak disandari kapal PELNI. Inilah yang menyebabkan operasional belum bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Asis Rauf usai memimpin rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Selasa (12/5/2026).
Selain kendala fasilitas fisik, hambatan lain muncul dari sisi birokrasi internal perusahaan. Pihak PT PELNI Cabang Palu menyatakan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan tanggal pasti operasional karena seluruh keputusan terkait pemindahan rute kapal merupakan kewenangan mutlak dari kantor pusat di Jakarta.
”Pihak PELNI tadi belum mampu memberikan tanggal pasti karena mereka masih menunggu keputusan pusat, mereka baru bisa memberi estimasi pada bulan Juni. Oleh karena itu, DPRD secara lembaga akan mengeluarkan surat resmi sebagai rujukan bagi kantor cabang untuk mendesak pusat agar proses ini dipercepat,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawalan, DPRD Donggala berencana mengundang ulang pihak PELNI, KSOP, serta penanggung jawab fasilitas pelabuhan pada awal Juni mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengecek progres akhir pekerjaan fisik di pelabuhan sebelum jadwal operasional resmi ditetapkan.
”Kami meminta bukti bahwa PELNI sudah menyurat ke kementerian dan kantor pusat mereka. Kami juga ingin melihat jawaban dari sana sebagai bukti keseriusan. DPRD Donggala berkomitmen mengawal masalah ini hingga tuntas agar Pelabuhan Donggala kembali hidup dan melayani masyarakat,” pungkas Asis Rauf. MAZ





