Senin, 4 Mei 2026

Lebih dari 66% Sulteng Hutan, Wagub Dorong Pengelolaan Adil dan Berkelanjutan

Diskusi Wagub Sulteng dengan Komisi IV DPR-RI menyoroti pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Sulteng, Senin (22/9/2025) | dok. Pemprov Sulteng

Palu – Keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan menjadi sorotan utama Wagub Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, saat berdialog dengan Komisi IV DPR-RI di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulteng, Senin (22/9/2025).

“Lebih dari 66% wilayah Sulawesi Tengah adalah kawasan hutan dengan beragam fungsi mulai dari konservasi, lindung hingga hutan produksi,” ucapnya membacakan sambutan gubernur.

Dalam dialog tersebut, Wagub menekankan empat hal krusial yang harus disepakati: percepatan akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan melalui perhutanan sosial dan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH); pengendalian dan pengawasan pemanfaatan kawasan hutan; peningkatan sinergi antara pusat dan daerah; serta pemberdayaan masyarakat adat dan lokal.

“Dialog kita hari ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan hasil nyata bagi pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik dan berkeadilan,” tegas Wagub.

Senada dengan Wagub, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI merangkap Ketua Kunker, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si, berharap luas kawasan hutan Sulteng yang signifikan dapat dikelola secara adil dan berkesinambungan.

Ia menekankan agar pelaku usaha yang memiliki izin berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) berkomitmen penuh memenuhi kewajibannya, termasuk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta memberdayakan masyarakat.

“Potensinya besar tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya menyoroti perbaikan tata kelola yang masih diperlukan.

Acara ini turut dihadiri Kadis Kehutanan Muhammad Neng, S.T., M.M, beserta para Kepala Balai UPT Kementerian Kehutanan lingkup Sulteng.**