Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik pengurus Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di Grand Ballroom Mellinea Hotel Best Western Palu, Selasa (14/04/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan kearifan lokal sebagai pilar utama pembangunan.
Pembentukan FKPA ini merupakan pemenuhan janji politik Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido. Visi tersebut kini telah dilegalkan ke dalam dokumen negara melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah.
“Cita-cita besar saya dengan Ibu Reny, ini adalah cita-cita kami dan alhamdulillah setelah menjabat sebagai gubernur hal ini terjadi lewat RPJMD. Forum komunikasi ini kita formalkan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Anwar menekankan bahwa eksistensi sebuah wilayah sangat bergantung pada dua kekuatan utama, yakni nilai spiritual dan kearifan lokal. Menurutnya, perpaduan keduanya akan mempercepat kebangkitan dan kemajuan Sulawesi Tengah.
“Jika dalam sebuah negeri selalu menjaga dua unsur nilai yaitu nilai spiritual dan nilai kearifan lokal maka negeri tersebut akan bangkit dan semakin cepat maju,” tegasnya.
Ia memberikan komparasi internasional dengan menyebut Jepang dan Thailand sebagai contoh sukses. Jepang mampu bangkit dari kehancuran perang, sementara Thailand unggul di sektor pertanian, keduanya karena konsisten memegang teguh identitas budaya mereka.
“Jepang ketika hancur dibombardir dulu Hiroshima dan Nagasaki, kenapa bisa bangkit karena mereka selalu menjaga dua nilai tersebut. Ada juga Thailand, dulu Thailand itu jauh di bawah Indonesia industri pertaniannya, tapi sekarang bisa besar karena menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya posisi tawar adat dalam struktur pemerintahan. Ia menginginkan agar lembaga adat memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga formal lainnya, seperti halnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kearifan lokal ini kita lembagakan, kita formalitaskan dalam pemerintahan lokal kita. Kalau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu ada dan sudah diformalkan, maka forum komunikasi pemangku adat juga harus dibuat,” lanjutnya.
Melalui pelantikan ini, Anwar Hafid ingin memastikan bahwa negara hadir secara nyata untuk mendukung aktivitas adat dan budaya. FKPA diposisikan sebagai wadah fasilitasi bagi masyarakat adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Tujuannya cuma satu, negara harus hadir, pemerintah harus hadir dalam mengakomodir adat istiadat serta budaya lokal,” imbuhnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa FKPA berfungsi sebagai ruang diskusi dan silaturahmi untuk kemajuan kebudayaan “Negeri Tadulako”. Namun, ia menjamin lembaga ini tidak akan mengintervensi tatanan hukum adat yang sudah berlaku tetap di masyarakat.
“FKPA ini adalah wadah supaya bisa berkumpul dan berdiskusi untuk kemajuan adat dan budaya Sulawesi Tengah. FKPA tidak bisa mengatur soal urusan adat, karena itu sudah permanen tidak bisa diubah lagi,” pungkasnya. **/MAZ





