Donggala – Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, memastikan pemerintah daerah segera merealisasikan aspirasi warga Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah. Langkah ini diambil setelah massa yang tergabung dalam Aliansi Powelua Menggugat menggelar aksi terkait kerusakan infrastruktur, Senin (6/4/2026).
Taufik menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga tuntutan utama warga, yakni perbaikan akses jalan desa, kejelasan kompensasi air PDAM, serta perbaikan jembatan di Desa Lumbudolo.
“Tadi saudara-saudara kita dari Powelua datang menyampaikan aspirasi mereka. Kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan tersebut,” tegasnya.
Perbaikan jalan di Dusun 1 dan Dusun 2 menjadi prioritas karena kondisinya yang curam dan licin saat hujan. Taufik menilai hal ini sangat mendesak demi kelancaran ekonomi warga.
“Masalah yang paling mendesak itu jalan, karena sangat mengganggu mobilitas ekonomi warga, karena mereka sudah mau panen durian. Bahkan sudah ada korban akibat kondisi jalan tersebut,” kata Taufik.
Terkait perbaikan jembatan di Desa Lumbudolo yang membutuhkan dana besar, Pemkab Donggala akan mengupayakan koordinasi lintas sektor.
“Perkiraan anggaran untuk jembatan itu sekitar Rp8 miliar tadi dihitung bersama Kadis PU. Sebenarnya di tahun 2025 kemarin kalau tidak terjadi efisiensi, Ibu Bupati sudah plotting anggaran untuk ke situ. Olehnya kami akan coba dorong melalui skema bantuan ke provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemkab juga berencana memanfaatkan program “BERANI Lancar” dari Pemerintah Provinsi serta skema Inpres Jalan Desa dari pusat.
“Intinya kita akan mencarikan solusi secepatnya. Kita punya skema lain yakni ke provinsi, makanya saya minta Kades buatkan surat ke Pak Gubernur biar saya yang mengetahui karena ada program BERANI Lancar. Skema kedua saya sampaikan ke Dinas PU, buatkan semua data tentang kurang lebih 50 persen jalan di Kabupaten Donggala termasuk jembatan yang belum layak, kita dorong ke Inpres Jalan Desa,” tambah Wabup.
Sementara untuk persoalan air, Pemkab Donggala akan segera memanggil jajaran manajemen PDAM guna memberikan kepastian hak warga.
“Besok kami undang direktur PDAM untuk membicarakan hal ini agar ada kejelasan bagi masyarakat,” pungkas Taufik.**





