Senin, 4 Mei 2026

Siap Turun ke Dapil, Anggota DPRD Donggala Bakal Serap Keluhan Warga Selama 3 Hari

Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (23/2/2026) | Foto: sultengnambaso.id

DONGGALA – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Donggala siap turun gunung untuk menjemput aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (23/2/2026), agenda reses tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 4 hingga 6 Maret 2026.

Keputusan penetapan jadwal ini diambil dalam rapat Banmus yang digelar di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Saifullah, jajaran anggota dewan, serta perwakilan eksekutif, Asisten III Setda Donggala, Isngadi.

Asis Rauf menegaskan bahwa agenda reses bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan amanah konstitusi yang wajib dijalankan oleh setiap wakil rakyat untuk mendengarkan langsung suara masyarakat di lapangan.

“Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” ungkap Asis Rauf di sela-sela rapat.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang masuk tidak akan berhenti di lapangan saja, melainkan akan dibawa ke meja hijau legislatif untuk ditindaklanjuti secara resmi.

“Hasil pertemuan dengan masyarakat selama reses akan dilaporkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 10 Maret 2026 sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPRD,” jelasnya.

Selain menetapkan jadwal reses, rapat Banmus kali ini juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk tindak lanjut usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala. MAZ