Senin, 4 Mei 2026

Nurhalis Nur: Wakil Rakyat Harus Berjuang Bersama Penambang Kecil

Nurhalis Nur, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, menyampaikan orasi di hadapan ratusan massa Aliansi Penambang Rakyat Poboya saat aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026) | Foto: Ist

Palu – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, menyatakan komitmen DPRD untuk berdiri bersama masyarakat penambang Poboya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kejelasan hak pertambangan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurhalis saat menemui ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya yang menggelar aksi penyampaian pendapat di Kota Palu, Rabu (28/1/2026).

Aksi massa ditandai dengan konvoi ratusan mobil truk dan kendaraan bak terbuka dari wilayah Poboya menuju pusat Kota Palu. Iring-iringan kendaraan sempat memadati sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Mantikulore Poboya, sehingga arus lalu lintas tersendat.

Di hadapan massa aksi di Kantor DPRD Kota Palu, Nurhalis memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Palu Barat–Ulujadi dan menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang diwakilinya.

“Selamat datang di rumah rakyat. Hari ini saudara-saudara sekalian datang memberikan aspirasinya. Kami di DPRD siap berada di garda terdepan bersama rakyat,” ujar Nurhalis di hadapan massa.

Ia menegaskan, DPRD memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini semakin sulit, sehingga menurutnya wakil rakyat memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu, termasuk para penambang rakyat di Poboya.

“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Maka dari itu, anggota DPRD harus berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pengembalian sebagian hak ulayat adat masyarakat Poboya melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), penolakan monopoli pengelolaan tambang emas serta percepatan penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan penghentian stigma ilegal terhadap penambang kecil.

Setelah berorasi di Kantor DPRD Kota Palu, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebelum bergerak menuju Kantor PT CPM di wilayah Poboya. MAZ