Senin, 4 Mei 2026

Surat Keputusan DPP Partai NasDem Ditindaklanjuti, Kursi Ketua DPRD Donggala Segera Berganti

Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf | Foto: Sultengnambaso.id

Donggala – DPRD Kabupaten Donggala segera memproses pergantian Ketua DPRD menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala periode 2024–2029.

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, mengatakan rapat Banmus membahas sejumlah agenda penting, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem terkait usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala.

“Rapat Banmus hari ini membahas agenda-agenda penting DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem yang mengusulkan pergantian pimpinan DPRD,” ujarnya usai rapat.

Berdasarkan hasil rapat Banmus, DPRD Donggala menjadwalkan rapat paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD pada Selasa (24/2/2026).

“Hasilnya, besok kami akan menggelar rapat paripurna untuk pengusulan pergantian Ketua DPRD,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hasil paripurna tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pergantian pimpinan DPRD Donggala ini mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026. Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain membahas pergantian pimpinan, rapat Banmus juga menetapkan jadwal reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Donggala yang akan berlangsung 4–6 Maret 2026 di daerah pemilihan masing-masing. Hasil reses dijadwalkan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 10 Maret 2026. MAZ