Minggu, 13 September 2026

Antisipasi Keterbatasan Fiskal Daerah, Wabup Donggala Imbau DPRD dan Pemkab Pilih Program Prioritas

Taufik M Burhan, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (31/8/2026) | Foto: Ist

Donggala – Menghadapi keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD diminta untuk memprioritaskan program kerja yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat.​

​Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (31/8/2026).​

Taufik menyatakan bahwa pergantian masa persidangan tidak boleh dimaknai sebatas agenda kelembagaan rutin, melainkan harus menjadi momen evaluasi kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.​

“Pergantian masa sidang ini bukan sekadar perubahan agenda kelembagaan, melainkan wadah evaluasi dan koreksi atas kinerja sebelumnya untuk perbaikan ke depan,” ujar mantan Anggota DPRD Donggala tersebut.​

​Ia mengapresiasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan DPRD selama masa sidang sebelumnya. Menurutnya, masyarakat tidak melihat sekat antara eksekutif dan legislatif, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah saat dibutuhkan.​

Taufik juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tengah terbatasnya kemampuan fiskal daerah, agar setiap program yang disepakati selaras dengan visi pembangunan RPJMD Kabupaten Donggala.​

“Yang paling penting bukan membuat sebanyak-banyaknya program, melainkan memastikan program yang dipilih benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat,” katanya.​

​Ia berharap dinamika dan perbedaan pendapat antara Pemda dan DPRD terus berjalan secara sehat demi menghasilkan kebijakan yang akuntabel.​

“Kita tidak membutuhkan proses yang selalu menyetujui atau membenarkan, melainkan pengambilan keputusan yang jujur, terbuka, kritis, dan bertanggung jawab,” tegas Taufik. **