Donggala – Menghadapi keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD diminta untuk memprioritaskan program kerja yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (31/8/2026).
Taufik menyatakan bahwa pergantian masa persidangan tidak boleh dimaknai sebatas agenda kelembagaan rutin, melainkan harus menjadi momen evaluasi kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pergantian masa sidang ini bukan sekadar perubahan agenda kelembagaan, melainkan wadah evaluasi dan koreksi atas kinerja sebelumnya untuk perbaikan ke depan,” ujar mantan Anggota DPRD Donggala tersebut.
Ia mengapresiasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan DPRD selama masa sidang sebelumnya. Menurutnya, masyarakat tidak melihat sekat antara eksekutif dan legislatif, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah saat dibutuhkan.
Taufik juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tengah terbatasnya kemampuan fiskal daerah, agar setiap program yang disepakati selaras dengan visi pembangunan RPJMD Kabupaten Donggala.
“Yang paling penting bukan membuat sebanyak-banyaknya program, melainkan memastikan program yang dipilih benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap dinamika dan perbedaan pendapat antara Pemda dan DPRD terus berjalan secara sehat demi menghasilkan kebijakan yang akuntabel.
“Kita tidak membutuhkan proses yang selalu menyetujui atau membenarkan, melainkan pengambilan keputusan yang jujur, terbuka, kritis, dan bertanggung jawab,” tegas Taufik. **





