Donggala – Ketiga Komisi dan Badan di DPRD Kabupaten Donggala berhasil menuntaskan puluhan agenda rapat strategis, mulai dari pembahasan APBD hingga penyusunan Ranperda Kepariwisataan selama masa persidangan kedua tahun sidang 2026.
Capaian kinerja tersebut disampaikan Ketua DPRD Donggala Moh Yasin Lataka saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Moh Yasin didampingi Wakil Ketua I Kelvin Soputra, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, jajaran Asisten Setda, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Beberapa agenda utama yang berhasil dituntaskan meliputi pembentukan Pansus I terkait LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah 2025, pertanggungjawaban APBD 2025, hingga penyusunan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025-2040.
Selain itu, lembaga legislatif ini merampungkan revisi tiga aturan internal—terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan—serta menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 dan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 bersama Pemkab Donggala.
Sepanjang masa persidangan kedua, dewan tercatat menggelar 17 kali rapat paripurna, 14 kali rapat Banggar, 11 kali rapat Bapemperda, 4 kali rapat Bamus, 2 kali rapat Pansus, belasan rapat komisi, serta penyerapan aspirasi warga melalui reses.
Dari seluruh agenda kerja tersebut, DPRD bersama Pemkab Donggala berhasil menetapkan satu peraturan daerah, tujuh produk keputusan DPRD, dua keputusan dewan, dan empat keputusan pimpinan.
“Masa persidangan kedua tahun sidang 2026 saya nyatakan ditutup dan masa persidangan ketiga tahun sidang 2026 dengan resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Moh Yasin menutup sesi laporan kinerja. **





